Rabu, 07 Juli 2010

PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA

Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.

Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.

Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.

Sebab itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

Rabu, 03 Maret 2010

CENTURY SARANG PARA PENCURI


CENTURY SARANG PARA PENCURI

Sebelum DPR menggunakan hak angketnya, masyarakat sudah sangat gaduh dan ramai membicarakan skandal Century. Dalam pembicaraan dari mulut ke mulut, bahwa urusan Century menyangkut skandal besar. Sampai Presiden SBY mengatakan dirinya banyak disebut-sebut terlibat dan semuanya tidak benar dan akan diambil tindakan. "Apakah ada indikasi-indikasi, yang didasarkan atas laporan tertulis yang namanya Laporan Kemajuan Investigasi atas Bank Century 26 September 2009 yang ditandatangani Suryo Ekowoto Suryadi selaku penanggungjawab pemeriksaan. Ada stempelnya. Resmi semua. Mengapa laporan BPK yang resmi yang pernah dikatakan Anwar Nasution akan diberikan ke DPR dulu seolah-olah sebuah dokumen yang rahasia, tetapi di lembaran kertasnya tidak ada tulisan rahasia.
Bank-bank yang marger membentuk Bank Century. Bank yang bergabung itu adalah bank yang terkenal kejahatannya yaitu Bank CIC, Bank Danpac yang pemiliknya adalah kerabat dari pemilik Bank CIC dan Bank Piko. Reputasi bank tersebut sangat buruk namun Bank Indonesia memberi ijin untuk membentuk Bank Century. Padahal, pembentukan Bank Century awalnya dibuat oleh pemilik Bank Century dan Bank Piko yang melakukan merger. Dalam laporannya hasil audit untuk Bank CIC dan Bank Piko tersebut disclaimer. Inilah yang menjadikan dasar bagi BI untuk memberikan persetujuan pembentukan Bank Cenury.

Kemudian aset berupa surat-surat berharga yang macet dianggap lancar untuk memulihkan pembentukan Bank Century. Dalam laporan BPK jelas sekali disebutkan ada surat-surat berharga yang sangat bermasalah dan surat berharga senilai 116 juta dolar dikuasai pemiliknya. Ironisnya, pemilik dan pimpinan Bank Century disetujui oleh BI tanpa fit and proper test.

Mengenai alasan dampak sistemik, kalau bank Century dibiarkan bangkrut maka Bank Century tidak akan bisa membayar utang ke bank lain dan bank lain tersebut akan kehilangan uang dalam jumlah besar dan ikut bangkrut dan ekonomi kacau. Itu yang namanya sistemik. Keputusan Bank Century berdampak sistemik terlalu dipaksakan. Hanya ada bank rusak kalau ada bank yang punya tagihan ke Bank Century tetapi tidak terbayar. nantinya gelindingan angket Century bakal menyebabkan pengusungnya masuk angin. memungkiri bila hak ini banyak diprediksi bakal mentok atau masuk angin. Karena di DPR ini banyak angin jahat. Tapi tidak apa, mentok sekalipun lebih baik maka kita bisa mengajukan class action ke Mahkamah Internasional. aliran dana atau bailout Century sudah sampai di telinga para pejabat tinggi di Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund). Bank Century dalam kondisi buruk kok diberi bailout apalagi tidak ada persertujuan DPR karena Perppu untuk menyelamatkan Century sudah ditolak DPR