Minggu, 18 Oktober 2009

SISTEM DEMOKRASI MENUJU KEADILAN SOSIAL

SISTEM DEMOKRASI MENUJU KEADILAN SOSIAL


Apabila dalam demokrasi liberal kehidupannya bersendikan paham individualisme, maka dalam demokrasi sosial bersendikan paham kolektivisme atau kebersamaan. Paham kolektivisme yang pernah dikemukakan Bung Hatta ini, sesungghunnya merupakan paham dasar dari masyarakat Indonesia. Karena itulah, paham kolektivisme ini harus juga mewarnai semua bidang kehidupan dan haruslah menganggap bahwa seluruh masyarakat Indonesia bagaikan satu tubuh! Apabila ada bagian-bagian tubuh tertentu sakit, maka kita harus berlomba-lomba menyembuhkannya. Apabila ada bagian-bagian tubuh tertentu tertinggal jauh di belakang, maka kita harus mendorongnya maju. Setiap ketertinggalan yang dirasakan masyarakat kita harus pula dirasakan sebagai ketertinggalan kita semua. Karena itu, kemajuan, kemandirian, dan kemartabatan harus dirasakan serentak oleh seluruh rakyat. Tidak dibenarkan dalam paham kolektivisme ini kemajuan hanya dirasakan oleh segelintir orang, sementara sebagian besar yang lainnya hidup dalam keterbelakangan!
Nilai-nilai keagamaan yang sejak dulu telah berkembang dalam masyarakat kita tidak boleh dikecilkan artinya kemudian diganti secara serta merta dengan kehidupan yang materialistis. Karena itu, nilai-nilai keagamaan harus terus didorong pertumbuhannya, terutama nilai-nilai moralnya harus dipaksakan bermukim di hati sanubari seluruh rakyat terutama para pemimpin yang memiliki amanah dan tanggungjawab utama untuk membangun bangsa! Kaum nasionalis-kerakyatan harus menyadari bahwa terjadinya krisis yang berkepanjangan ini adalah juga akibat langsung dari para pemimpin yang telah meninggalkan ajaran akhlak mulia dan nilai-nilai moral keagamaannya. Mereka telah dengan leluasa melakukan berbagai kecurangan seolah-olah Tuhan tidak menyaksikan dan bahkan menganggap-Nya tidak ada! Karena itu pula, dapatlah kita katakan bahwa asas nasionalisme kerakyatan adalah asas yang religius!
Sejak awal pembentukan Indonesia sebagai negara modern, tidaklah pernah ada keinginan menerapkan pemikiran demokrasi yang liberal. Terlebih lagi, rasa penderitaan yang dialami bangsa Indonesia selama ratusan tahun adalah akibat berkembangnya paham liberalisme di Eropa. Demokrasi liberal yang tidak lain adalah demokrasinya kaum borjuasi telah memisahkan secara nyata antara kehidupan politik, ekonomi dan aspek-aspek sosial lainnya, sehingga dengan menerapkan demokrasi liberal ini, telah terbukti membawa malapetaka pada sebagian besar masyarakatnya. Demikianlah keadaan yang terjadi di Eropa pada masa-masa awal pertumbuhan demokrasinya.
Demokrasi liberal ini adalah suatu demokrasi yang bersendikan paham individualisme, yaitu paham yang mengutamakan kepentingan pribadi dalam cara bermasyarakatnya. Karena itu, kaum nasionalis kerakyatan haruslah meninggalkan jauh-jauh sistem demokrasi liberal ini. Sebaliknya, yang harus kita bangun adalah suatu sistem demokrasi yang dengan seluas-luasnya memberikan dorongan penuh kepada rakyat untuk dapat mengembangkan kegiatan ekonomi dan berbagai kegiatan sosial lainnya di samping kegiatan politik. Sistem demokrasi yang harus kita terapkan adalah demokrasi dalam bidang politik, demokrasi dalam bidang ekonomi serta demokrasi dalam bidang-bidang sosial lainnya secara sekaligus, tanpa dipisah-pisahkan! Sistem demokrasi inilah yang kita sebut dengan demokrasi sosial. Dengan penerapan sistem ini, maka kesejahteraan rakyat akan mengiringi kebebasan politik. Bukan sebaliknya, kebebasan politik meninggalkan kesejahteraan rakyat jauh di belakang seperti sekarang ini!
Penerapan demokrasi sosial dalam bidang ekonomi yaitu dengan cara meningkatkan peran pemerintah sehingga lebih efektif dalam mengatur alokasi sumberdaya ekonomi. Terlebih lagi, keadaan ekonomi bangsa kita saat ini sangat timpang, baik itu ketimpangan yang bersifat regional, sektoral, desa-kota dan kaya-miskin. Kaum nasionalis-kerakyatan harus berkeyakinan bahwa tidak pernah ada dalam sejarah eknomi bangsa-bangsa di dunia, pemberdayaan rakyat dapat terjadi hanya dengan menyandarkan pada mekanisme pasar bebas semata! Bahkan sebaliknya yang terjadi adalah berupa krisis yang bersifat periodik yang pada akhirnya juga mengundang intervensi pemerintah.
Walaupun pengertian demokrasi sosial utamanya dimaksudkan untuk menyeimbangkan kehidupan politik dan kesejahteraan ekonomi, namun bukanlah berarti aspek-aspek kehidupan sosial lainnya diabaikan. Pengertian sosial yang melekat kepada kata demokrasi, berarti juga harus dapat mengembangkan aspek-aspek sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Peradaban-peradaban lokal yang ada apalagi pernah mengalami masa adiluhung, tidak boleh terbunuh dalam sistem demokrasi sosial ini, bahkan pertumbuhannya harus dapat didorong. Hal ini sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang menjadikan segelintir elit menjadi agen peradaban. Terlebih lagi peradaban yang dilahirkannya semata-mata berasal dari paham yang materialistis!

Tidak ada komentar: